Pendataan SGDs Tahun 2021

23 April 2021
Administrator
Dibaca 182 Kali
Pendataan SGDs Tahun 2021

25 September 2015 bertempat di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. Kurang lebih 193 kepala negara hadir, termasuk Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut mengesahkan Agenda SDGs.

Dengan mengusung tema "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan", SDGs yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berlaku bagi seluruh negara (universal), sehingga seluruh negara tanpa kecuali negara maju memiliki kewajiban moral untuk mencapai Tujuan dan Target SDGs.

Tahun 2021 Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menlakukan Pemutakhiran Indeks Desa membangun (IDM) Tahun 2021 berbasis Sustainable Development Goals (SDGs). Adapun jadwal pelaksanaan mulai 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021. Petugas pendata akan datang ke rumah-rumah warga guna mendata. Data ini akan sangat berpengaruh dalam perkembangan pembagunan Indonesia sehingga warga harus memberikan data yang sebenar-benarnya sehingga data dapat dipertanggungjawabkan dan berguna bagi kemajuan Indonesia.

"Tetap Jaga Jarak, Cuci Tangan dan Pakai Masker"

_
Whatsapp: 02746461041
Facebook: Kalurahan Guwosari
Instagram: @desaguwosari
Website: Guwosari.desa.id

_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Kalurahan Guwosari

#KalurahanGuwosari #KapanewonPajangan #Bantul

Â