Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Libur

08 Juli 2021
Administrator
Dibaca 248 Kali
Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Libur

Sehubungan dengan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM-Darurat) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan sesuai Surat Edaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset KPPD DIY di Kabupaten Bantul Nomor 973/04699 tanggal 02 Juli 2021 untuk sementara Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Bus Samsat Keliling yang seyogyanya hadir setiap hari jumat di Kalurahan Guwosari untuk tanggal 09 dan 16 Juli 2021 tidak melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Pembukaan pelyanan setelah tanggal diatas akan di informasikan lebih lanjut dengan melihat situasi dan kondisi.

Pelayanan Pembayaran Pajak Tahunan tetap dapat dilakukan di: Samsat Induk Bantul, Samsat Pembantu Sewon, Corner BPD Srandakan, dan Corner BPD Piyungan.


"Tetap Jaga Jarak, Cuci Tangan dan Pakai Masker"

_
Whatsapp: 02746461041
Facebook: Kalurahan Guwosari
Instagram: @desaguwosari
Website: Guwosari.desa.id

_
Mari bersama-sama Nyawiji mBangun Kalurahan Guwosari