Musyawarah Penyusunan Tata Tertib Bamuskal Kalurahan Guwosari Periode 2024 – 2030

19 Januari 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 228 Kali
Musyawarah Penyusunan Tata Tertib Bamuskal Kalurahan Guwosari Periode 2024 – 2030

Jum'at, 19 Januari 2024 Bamuskal Guwosari telah melaksanakan musyawarah yang membahas terkait penyusunan tata tertib anggota Bamuskal. Prosesi musyawarah dilaksanakan di ruang aula Kalurahan Guwosari. Musyawarah tersebut dipimpin oleh Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H. selaku ketua Bamuskal Guwosari, serta dihadiri oleh anggota dan staf Bamuskal Guwosari.

Tata tertib Bamuskal berisi seperangkat peraturan meliputi perihal yang wajib dilaksanakan dan yang perlu dihindari oleh seluruh anggota. Serta tercantum di dalamnya ketentuan sanksi yang akan diterima bagi anggota yang melanggar. Secara umum, adanya tata tertib bertujuan supaya seluruh anggota Bamuskal memahami apa tugas, hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Adanya tata tertib Bamuskal cukup penting untuk menciptakan suasana kerja yang professional, efektif dan efisien. Penerapan tata tertib yang maksimal dapat membantu Bamuskal mencapai tujuan, sembari menjaga kedisiplinan, produktivitas dan kesejahteraan anggota.

Musyawarah penyusunan tata tertib Bamuskal Guwosari belum dapat diselesaikan dengan satu kali pertemuan. Sehingga musyawarah ini akan dilanjutkan pada hari Kamis, 25 Januari 2024. (Venni)