Sidang Penetapan Susunan Kelembagaan Bamuskal Guwosari Periode 2024 - 2030

04 Januari 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 159 Kali
Sidang Penetapan Susunan Kelembagaan Bamuskal Guwosari Periode 2024 - 2030

Sidang penetapan susunan kelembagaan Bamuskal Guwosari telah dilaksanakan pada hari Kamis, 04 Januari 2024. Prosesi sidang dilaksanakan di rumah Bapak Nur Kholis, S.Sos.I selaku anggota Bamuskal Guwosari periode 2024-2030.

Pada sidang penetapan susunan kelembagaan Bamuskal Guwosari, Bapak Muhamat Anas, A.Md. selaku pimpinan anggota tertua dan dibantu sebagai notulis yaitu anggota termuda Ibu Venni Yuliastuti, S.Psi.

Berdasarkan pembahasan dan sidang yang berlangsung, seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari sidang Bamuskal tentang penetapan susunan kelembagaan Bamuskal Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul yaitu:

  • H. Muhaimin, S.Th.I., M.H. sebagai Ketua
  • H. Arwan, A.Md. sebagai Wakil Ketua
  • Nur Kholis, S.Sos.I sebagai Sekretaris
  • Kristiyana Dian Utami sebagai Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan dan Pembinaan Kemasyarakatan
  • Muhammat Anas, A.Md. sebagai Kepala Bidang Pembangunan Kalurahan dan Pembinaan Masyarakat Kalurahan
  • Nur Hidayah sebagai anggota
  • Venni Yuliastuti sebagai anggota
  • Arif Ristri Untoro, A.Md.Par sebagai anggota
  • Sukatno sebagai anggota

Hasil keputusan sidang dicantumkan dalam berita acara penetapan susunan kelembagaan Bamuskal Guwosari untuk dibuatkan SK Bamuskal. Kemudian diserahkan kepada Bupati Bantul melalui Panewu Pajangan. (Venni)