Bamuskal Berkontribusi pada Public Hearing Raperkal RKP Kalurahan Guwosari Tahun 2025

26 September 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 48 Kali
Bamuskal Berkontribusi pada Public Hearing Raperkal RKP Kalurahan Guwosari Tahun 2025

Pada hari Kamis, 26 September 2024 pemerintah kalurahan telah menyelenggarakan public hearing sebagai bentuk upaya menyelesaikan Rencana Kerja Pemenrintah (RKP) Tahun 2025. Acara berlangsung di ruang aula kalurahan Guwosari dengan dihadiri oleh Pamong Kalurahan Guwosari, Bamuskal Guwosari, tokoh masyarakat, dan bebeerapa perwakilan warga. Terlaksananya kegiatan public hearing ini bertujuan untuk menyerap kritikan dan saran, sehingga dapat dipastikan bahwa rencana pembangunan di wilayah kalurahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Masduki Rahmad, SIP selaku lurah Guwosari menyampaikan poin penting dalam rancangan RKP yang terbagi menjadi lima bidang utama, yaitu: tata kelola, infrastuktur, pembangunan masyarakat, pemberdayaaan dan penanggulangan bencana. Beberapa bentuk usulan yang mendominasi diantaranya adalah pembangunan drainase, penataan bantar sungai dan sarana produksi dengan berbasis pada wagra masyarakat.

Sebagai salah satu bagian yang memiliki peran penting dalam proses verifikasi RKP adalah Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPD). Bamuskal berperan untuk memastikan RKP sudah selaras dengan tujuan pembangunan kalurahan. Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H selaku ketua Bamuskal menyampaikan bahwa salah satu hal penting adalah dokumentasi yang jelas dan professional, serta perlunya penilaian komprehensif terhadap program pencegahan stunting.

Selanjutnya dibuka sesi diskusi dan penyampaian saran dari peserta undangan yang hadir. Salah satu tokoh dari komunitas desa budaya, mengusulkan pentingnya melestarikan budaya di dalam lingkup kehidupan sehari-hari. Salah satu contohnya adalah dengan menggunakan aksara Jawa ke dalam petunjuk jalan baru. Selain itu, terdapat juga usulan mengenai perluasan kesempatan bagi pengrajin lokal dan meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan sosial.

Setelah terlaksananya public hearing yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, harapannya sumber daya dapat dialokasikan secara efektif. Selain itu lebih menguatkan bahwa RKP dapat memaksimalkan kontribusi dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (Venni)