Bantul Darurat Sampah: GO-Sari Solusinya

28 Juli 2023
Administrator
Dibaca 201 Kali
Bantul Darurat Sampah: GO-Sari Solusinya

Menindaklanjuti Keputusan Bupati Bantul Nomor 333 Tahun 2023 Tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah. Pemerintha Kalurahan Guwosari menghimbau untuk seluruh warga masyarakat di wilayah Kalurahan Guwosari untuk:

Mengurangi sampah dengan pembatsan timbunan sampah, serta mendaur ulang/pemanfaatan kembali sampah.

Membatasi timbunan sampah dengan mengurnagi penggunaan tas belanja plastik dan diganti dengan tas belanja yang lebih ramah lingkungan.

Penanganan sampah dengan memilah sampah menjadi 2 kategori: Organik dan Anorganik, kemudian sampah organik dapat diolah secara mandiri menjadi kompos, dan sampah anorganik dapat dikelola oleh TPS3R atau BUMKal.

Pemerintah Kalurahan Guwosari menyediakan Layanan Penjemputan Sampah melalui Bumdes Guwosari Maju Sejahtera unit GO-Sari dengan retribusi yang terjangkau setiap bulan. Untuk pendaftan layanan dapat diakses melalui laman: https://s.id/Gosari

SK Bupati Bantul dapat diakes melalui laman: https://jdih.bantulkab.go.id/