Musyawarah Kalurahan Khusus: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
.jpeg)
Pada hari Jum’at, 23 Mei 2025 di ruang aula kalurahan Guwosari telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan. Musyawarah Kalurahan ini khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini dihadiri oleh Bamuskal, Lurah, Carik, pamong kalurahan, tokoh masyarakat, perwakilan Lembaga kemasyarakatan, unsur pemuda serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bantul dan pendamping desa.
Terlaksananya musyawarah kalurahan khusus pembentukan koperasi desa merah putih merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan. Adanya koperasi desa merah putih menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong dan kearifan lokal. Maka dari itu, kalurahan Guwosari bergerak cepat merespon kebijakan nasional dalam amanat presiden.
Dengan dilaksanakannya muskal ini, maka sudah terbentuk koperasi desa merah putih Guwosari untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kekuatan lokal. Diharapkan koperasi desa merah putih mampu menjadi salah satu pilar penting menuju Guwosari maju, sejahtera dan mandiri. (Venni)

.jpeg)

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin