Bamuskal Berkontribusi dalam Muskal Penetapan BLT DD dan Monitoring Evaluasi Triwulan

15 November 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 13 Kali
Bamuskal Berkontribusi dalam Muskal Penetapan BLT DD dan Monitoring Evaluasi Triwulan

Telah diselenggarakan agenda Musyawarah Kalurahan dan Monitoring Evaluasi Triwulan kalurahan Guwosari, pada hari Jum’at 15 November 2024. Agenda ini berlangsung di ruang aula kalurahan Guwosari, dimulai pukul 13.30 WIB s/d selesai. Masing-masing agenda yang dilakukan bertujuan untuk membahas poin tertentu. Pada kesempatan ini, dihadiri oleh perwakilan Panewu Pajangan, Kapolsek Pajangan, Danramil Pajangan, Bamuskal Guwosari, Lurah, carik, serta jajaran pemerintah kalurahan Guwosari. Agenda pertama yaitu penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025, besert persetujuan kerjasama pengelolaan sampah dengan Sekretariat Daerah (SEKDA) DIY. Selanjutnya agenda kedua adalah monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan triwulan di Guwosari.

Agenda pertama diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa oleh Bapak Nur Kholis, S.Sos.I selaku sekretaris Bamuskal Guwosari. Dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H selaku ketua Bamuskal. Dalam agenda diskusi, beliau menyampaikan terkait alokasi BLT DD tahun 2025 yang telah disesuaikan dengan pagu anggaran yang menurun. Dinyatakan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD rencananya bertambah dari 30 menjadi 70 orang. Sebelum pemutusan siapa saja penerima yang berhak mendapatkan, perlu dilakukan sinkronisasi data dengan Sistem Informassi Desa dan Masalah Sosial (SIDAMESRA). Hal ini bertujuan untuk memastikan dana yang tersalurkan dapat diterima sesuai dengan sasaran.

Poin diskusi selanjutnya adalah terkait dengan kerjasama pengelolaan sampah antara Bumkal Guwosari Maju Sejahtera dengan SEKDA DIY dinyatakan disetujui. Harapannya, dengan terlaksana kerjasama mampu memberi tambahan profit sebesar 3 s/d 4 juta per bulan untuk Bumkal.

Selanjutnya agenda Monitoring dan Evaluasi Triwulan yang dimulai pada pukul 15.00 WIB. Agenda ini membahas pencapaian serta kendala yang ada dalam kegiatan triwulan. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Masduki Rahmad, SIP selaku lurah Guwosari menyampaikan bahwa beberapa kegiatan belum mampu terekap dengan maksimal. Utamanya terkendala dalam program yang berkaitan dengan Lembaga kemasyarakatan. Terkait dengan pencairan dana desa rencananya maksimal hingga 15 Desember 2024. Hal ini bertujuan untuk menghindari beban kerja di akhir tahun.

Dalam sesi laporan, beberapa perwakilan menyampaikan terkait progres kegiatan. Diketahui bahwa pelatihan pengelolaan sampah telah selesai dengan baik. Sedangkan dukungan untuk kelompok wanita tani (KWT) sejauh ini baru mencapai 25%. Selain itu, terdapat beberapa kendala juga yang belum terselesaikan dengan maksimal. Diantaranya adalah masalah pengelolaan sampah dan ketidakharmonisan dalam kelompok sadar wisata yang membutuhkan perhatian khusus.

Berdasarkan hasil diskusi pada agenda ini, penetapan 60 KPM penerima BLT DD tahun 2025 yang akan dilanjutkan proses verifikasi. Sedangkan terkait dengan monitoring kegiatan akan dilanjutkan untuk memastikan efektiviras penggunaan anggaran dan pelaksanaan program. (Venni)