Kalurahan Guwosari Terima Piagam Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK RI

23 Januari 2025
Admin
Dibaca 101 Kali
Kalurahan Guwosari Terima Piagam Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK RI

Yogyakarta, 23 Januari 2025 – Kalurahan Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, meraih piagam penghargaan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, dalam acara Rakor Pengendalian Pembangunan Daerah TW IV Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Januari 2025, di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Yogyakarta.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Kalurahan Guwosari dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, mengungkapkan pentingnya upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di semua tingkatan, termasuk di level kalurahan.

“Kalurahan Guwosari telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di DIY dan seluruh Indonesia dalam upaya menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan melayani masyarakat,” kata KGPAA Paku Alam X.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Masduki Rahmad, selaku Lurah Kalurahan Guwosari. Dalam kesempatan itu, Masduki Rahmad mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kalurahan Guwosari serta masyarakat yang telah mendukung tercapainya prestasi ini.

“Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga hasil kerja keras seluruh masyarakat dan perangkat Kalurahan Guwosari yang bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Ini adalah bukti bahwa upaya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan pemerintahan bisa berhasil jika dilaksanakan dengan komitmen yang kuat,” ujar Masduki Rahmad.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait, yang menyaksikan penyerahan piagam penghargaan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian pembangunan daerah yang bersih, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan Rakor Pengendalian Pembangunan Daerah ini juga membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan dan pemerintahan yang transparan di DIY.

Kalurahan Guwosari telah mempraktikkan berbagai kebijakan anti korupsi, mulai dari pengelolaan anggaran yang terbuka, sistem pelayanan publik yang transparan, hingga pengawasan yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintahan yang bersih tidak hanya dapat dilakukan di tingkat kota atau kabupaten, tetapi juga di tingkat kalurahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Kalurahan Guwosari semakin memperkuat posisinya sebagai contoh nyata pemerintahan desa yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus berusaha menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi.