Konsolidasi Batas Kalurahan Guwosari dengan Kalurahan Sekitarnya

11 Maret 2025
FRAN KURNIAWAN
Dibaca 13 Kali
Konsolidasi Batas Kalurahan Guwosari dengan Kalurahan Sekitarnya

Guwosari, 11 Maret 2025 – Konsolidasi batas wilayah antara Kalurahan Guwosari dengan Kalurahan Sendangsari, Kelurahan Bangunjiwo, Kalurahan Bantul, dan Kalurahan Ringinharjo telah berlangsung di Aula Kalurahan Guwosari pada Selasa (11/3). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kelima kalurahan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (Dinas PMK) untuk memastikan batas-batas wilayah dengan lebih presisi.

Dalam kegiatan tersebut, pencermatan batas wilayah dilakukan menggunakan aplikasi berbasis koordinat guna memastikan ketepatan dan akurasi dalam penentuan batas. Proses ini dilakukan secara teliti dengan meninjau satu per satu titik batas yang telah ditentukan sebelumnya.

Setelah melalui serangkaian pencermatan dan diskusi antar perwakilan kalurahan, akhirnya disepakati batas antara Kalurahan Guwosari dengan kalurahan lainnya. Kesepakatan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih administrasi dan batas wilayah antar kalurahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif.