Kalurahan Guwosari Membentuk Tim Review RPJMDes dan Percepatan Koperasi Merah Putih

30 April 2025
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 35 Kali
Kalurahan Guwosari Membentuk Tim Review RPJMDes dan Percepatan Koperasi Merah Putih

Pada hari Rabu, 30 April 2025 kalurahan Guwosari telah melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertempat di ruang aula kalurahan Guwosari. Pada kesempatan ini, Bapak Masduki Rahmat, SIP memimpin langsung rapat dengan dihadiri oleh jajaran pemerintah kalurahan, pendamping desa serta perwakilan unsur Lembaga desa.

Dalam sambutannya, Bapak lurah menyampaikan bahwa terlaksananya rapat ini sebagai tindak lanjut atas perubahan kedua Undang-Undang Desa berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal tersebut berdampak pada penyesuaian dokumen RPJMDesa sesuai dengan masa jabatan kepala desa.

Salah satu bentuk tindak lanjut atas perubahan masa jabatan kepala desa adalah menetapkan Tim Review RPJMDes dan RKP Kalurahan yang berjumlah 11 orang. Nantinya, tim ini akan menjalankan tugas berdasarkan pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Permendes No.21 Tahun 2020 mengenai penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Hadir dalam rapat ini, Bapak Dwi Andriyanto selaku Tenaga Ahli Desa menyampaikan informasi penting mengenai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan menjadi wadah penguatan ketahanan pangan berbasis desa serta didukung oleh Dana Desa dengan alokasi anggaran antara Rp 3,5 miliar hingga Rp 5 miliar.

Berdasarkan rapat ini, kalurahan Guwosari membentuk Tim Percepatan Koperasi Desa Merah Putih yang terdiri dari berbagai unsur. Diantaranya adalah unsur pemerintahan kalurahan Guwosari, BUMKal, Bamuskal, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Disepakati juga bahwa kantor secretariat koperasi ini nantinya ada di Banjaran dan Kalak Ijo.

Serta disampaikan juga bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) Kalurahan Guwosari mencapai 85%. Hasil tersebut menempatkan Guwosari sebagai Desa Mandiri meskipun belum mencapai angka 100%. (Venni)