OBSERVASI LAPANGAN DESA ANTI KORUPSI
Dalam rangka mewujudkan desa yang bebas dari korupsi, Kalurahan Guwosari menyelenggarakan Observasi Lapangan Desa Anti Korupsi pada hari Selasa, 2 Juli 2024, bertempat di Aula Kalurahan Guwosari. Acara ini dihadiri oleh Tim Observasi dari Inspektorat Kabupaten Bantul dan Inspektorat Pemda DIY, Panewu Pajangan beserta jajarannya, Bamuskal Kalurahan Guwosari, serta jajaran perangkat Kalurahan Guwosari.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul, dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Inspektorat Pemda DIY. Kemudian, Lurah Guwosari, Bapak Masduki Rahmad, SIP, menyampaikan sambutan dan pemaparan tentang upaya dan kegiatan antikorupsi yang telah dilaksanakan di Kalurahan Guwosari.
Setelah pemaparan, tim observasi melakukan pengecekan berkas-berkas terkait dengan upaya dan kegiatan antikorupsi di Kalurahan Guwosari. Observasi ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi sejauh mana Kalurahan Guwosari telah menerapkan prinsip-prinsip desa antikorupsi.
Pemerintah Kalurahan Guwosari berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya dan kegiatan antikorupsi di wilayahnya. Dengan mewujudkan Kalurahan yang bebas dari korupsi, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin