Public Hearing Rancangan Peraturan Kalurahan Guwosari: Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN)

17 September 2024
BAMUSKAL GUwosari
Dibaca 59 Kali
Public Hearing Rancangan Peraturan Kalurahan Guwosari: Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Selasa, 17 September 2024 telah diselenggarakan public hearing oleh Kalurahan Guwosari dan Bamuskal Guwosari yang membahas terkait dengan rancangan peraturan kalurahan Guwosari yaitu Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN). Agenda ini dilaksanakan di ruang aula kalurahan Guwosari, dengan dihadiri oleh Panewu Pajangan, seluruh anggota Bamuskal, pamong kalurahan, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Guwosari serta perwakilan dari berbagai universitas yang bekerja sama dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Public hearing merupakan salah satu wadah diskusi public dan dengar pendapat umum untuk menerima masukan/tanggapan dari masyarakat terkait rancangan peraturan kalurahan Guwosari. Tujuan dilakukannya public hearing adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terbaik dari berbagai unsur yang terlibat, yaitu universitas, kalurahan, Bamuskal dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Bapak H. Muhaimin, S.Th.I., M.H selaku ketua Bamuskal Guwosari memaparkan dengan detail hasil rancangan peraturan yang telah disusun. Selanjutnya, peserta undangan yang hadir diberikan waktu untuk sesi memberikan usulan, masukan serta saran terhadap setiap poin yang tercantum. Beberapa perwakilan dari universitas dan dukuh masing-masing padukuhan memberikan tanggapan dan masukan sebagai bentuk antusiasme dalam agenda public hearing.

Terlaksananya public hearing rancangan peraturan kalurahan Pedoman Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini diharapkan mampu mendapat kontribusi yang cukup dari seluruh perwakilan masyarakat di Guwosari. Sehingga tercipta penyempurnaan peraturan yang akan mengatur pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata di Wilayah Kalurahan Guwosari. (Venni)