Sosialisasi APBKal 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 di Kalurahan Guwosari

06 Februari 2025
Admin
Dibaca 122 Kali
Sosialisasi APBKal 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 di Kalurahan Guwosari

Pada Rabu, 5 Februari 2025, Pemerintah Kalurahan Guwosari mengadakan sosialisasi mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025 serta penyampaian informasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kalurahan Guwosari dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran dan kebijakan yang ada di tingkat kalurahan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Lurah Guwosari yang sekaligus menjadi narasumber, Pamong Kalurahan, anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), serta Ketua dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan se-Kalurahan Guwosari. Dalam kesempatan ini, Lurah Guwosari memberikan penjelasan secara langsung mengenai APBKal 2025, yang mencakup alokasi anggaran untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kalurahan.

Selain membahas APBKal 2025, kegiatan ini juga membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memiliki tujuan penting dalam meningkatkan koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Instruksi Presiden tersebut mengharuskan setiap kalurahan untuk lebih proaktif dalam melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kalurahan Guwosari menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Diharapkan dengan adanya keterlibatan masyarakat, berbagai program yang ada dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Kalurahan Guwosari.

Lurah Guwosari, dalam penyampaian materi, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan di tingkat kalurahan dapat terjaga dengan baik.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan anggaran kalurahan dan memberikan dorongan untuk lebih aktif berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan yang ada di Kalurahan Guwosari.