BIMTEK PPID Kalurahan

13 Juli 2023
Administrator
Dibaca 169 Kali
BIMTEK PPID Kalurahan

Website Kalurahan merupakan salah satu pintu yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang Kalurahan. Menilik hal itu maka menu PPID di website menjadi salah satu peranan yang penting, agar masyarakat tidak kebinggungan dalam mengajukan permohonan informasi terkait Kalurahan.

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada 75 kalurahan di Kabupaten Bantul dalam pengelolaan website dan PPID Kalurahan bertempat di Ruang Rapat PPID Kabupaten Bantul. Bimtek dilaksanakan selama 3 hari pada Kamis, Senin dan Selasa, 13, 17 & 18/07/2023) dengan masing-masing 25 kalurahan perhari. Kalurahan Guwosari mendapat kesempatan dihari pertama.

Dalam Bimtek ini disampaikan tentang menu dan konten apa saja yang harus ada pada website kalurahan, seperti struktur organisasi PPID, SOP Layanan Informasi Publik, Daftar Informasi Publik, Alur dan Formulir Permohonan Informasi, Alur dan Formulir Keberatan, Register Pemohon Informasi Publik, Laporan Layanan Informasi Publik, hingga Maklumat Pelayanan Informasi Publik.

Website Kalurahan merupakan salah satu pintu yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang Kalurahan. Menilik hal itu maka menu PPID di website menjadi salah satu peranan yang penting, agar masyarakat tidak kebinggungan dalam mengajukan permohonan informasi terkait Kalurahan.

Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Bantul menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada 75 kalurahan di Kabupaten Bantul dalam pengelolaan website dan PPID Kalurahan bertempat di Ruang Rapat PPID Kabupaten Bantul. Bimtek dilaksanakan selama 3 hari pada Kamis, Senin dan Selasa 17 & 18/07/2023) dengan masing-masing 25 kalurahan perhari. Kalurahan Guwosari mendapat kesempatan dihari pertama.

Dalam Bimtek ini disampaikan tentang menu dan konten apa saja yang harus ada pada website kalurahan, seperti struktur organisasi PPID, SOP Layanan Informasi Publik, Daftar Informasi Publik, Alur dan Formulir Permohonan Informasi, Alur dan Formulir Keberatan, Register Pemohon Informasi Publik, Laporan Layanan Informasi Publik, hingga Maklumat Pelayanan Informasi Publik.